Otojurnalisme - Toyota memastikan Innova dan Fortuner mendapat keringanan pajak dari program PPnBM.
Setelah sebelumnya pemerintah memutuskan memperluas cakupan diskon PPnBM kepada kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501 cc-2.500 cc berdasarkan dua skema.
Pertama, untuk kendaraan 4x2 diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 50% untuk tahap I antara April-Agustus 2021 dan diskon sebesar 25% antara September-Desember 2021.
Kedua, untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25% antara April-Agustus 2021 dan diskon sebesar 12,5% antara September-Desember 2021.
Baca Juga: Cek Bagian Ini Jika Motormu Sering Menghajar Lubang Jalan
Baca Juga: Laporan Ekspor Suzuki Februari 2021, 4.301 unit Mobil CBU Dikapalkan
Produk Toyota yang dipastikan masuk dalam skema ini adalah MPV Kijang Innova dan SUV Fortuner (Diesel).
Malalui dealernya Auto2000 Toyota juga mengatakan promo tetap berlaku di dealer resmi.