OTOJURNALISME - Memiliki kendaraan pribadi berupa mobil mungkin menjadi salah satu target dari beberapa orang. Alasannya tentu kemudahan yang bisa didapatkan jika punya mobil pribadi. Cara mendapatkannya pun ada beberapa pilihan, bisa membayar secara tunai atau kredit.
Meski begitu, Anda harus paham bahwa persyaratan kredit mobil saat ini juga makin diperketat karena meningkatnya pasar mobil di Indonesia, misalnya harga kredit Sigra. Adanya lembaga yang memberikan pembiayaan pembelian mobil dengan sistem kredit membuat daya beli semakin tumbuh setiap tahunnya.
Syarat pembelian mobil dengan kredit memang cukup mudah, sehingga wajar banyak penjual dan pembeli kendaraan di Indonesia setiap tahunnya. Jika Anda salah satu orang yang ingin mengajukan kredit mobil baru, sebaiknya Anda harus mengetahui lebih dulu syarat terbaru pembelian mobil dengan sistem kredit ini.
Baca Juga: BMW Astra Joyfest 2022 Di Sirkuit Sentul, Seru Banget!
Di bawah ini adalah beberapa syarat terbaru bagi Anda yang ingin kredit mobil.
1. Siapkan Dokumen
Sebelum melakukan proses pengajuan kredit, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen pribadi yang dibutuhkan untuk melengkapi administrasi. Dokumen ini sangat penting untuk meloloskan proses peminjaman yang Anda lakukan dan sebagai bentuk jaminan untuk meyakinkan lembaga leasing agar menyetujui pengajuan kredit. Tentunya Anda tidak mau kan gagal mengajukan kredit hanya karena kesalahan dokumen?
Adapun beberapa dokumen yang bisa Anda lengkapi adalah:
KTP/SIM
Kartu Keluarga
NPWP
Bukti Pembayaran PBB, Rekening Listrik, Air
Slip Gaji
Fotokopi SIUP/TDR/SKDP bagi wiraswasta
Rekening Koran
Tagihan Kartu Kredit 3 Bulan Terakhir (Jika ada)
Surat Keterangan Domisili (SPPT PBB/PLN/AJB/SHM)
2. Hitung Penghasilan
Setelah dokumen di atas dilengkapi, Anda bisa mulai hitung penghasilan Anda sendiri. Jika penghasilan tidak cukup untuk membayar cicilan, sudah pasti pengajuan kredit Anda tidak akan diterima. Jangan lupa juga untuk menghitung pengeluaran Anda setiap bulan, jangan sampai seluruh penghasilan Anda digunakan untuk membayar cicilan saja. Ditakutkan malah akan berujung dengan tidak sanggup membayar jika ada keperluan yang mendesak. Sebaiknya Anda menghitung penghasilan dan pengeluaran Anda dengan cermat, jangan sampai salah hitung yang nantinya akan merugikan Anda sendiri.
3. Siapkan Uang Muka
Salah satu syarat mengajukan kredit mobil adalah dengan membayarkan DP atau uang muka. Maka dari itu, Anda harus menyiapkan uang muka yang disepakati bersama pihak diler atau leasing. Umumnya harga uang muka bervariasi mulai dari 0% hingga 50%, namun yang paling sering digunakan adalah DP 20%-30%. Tentunya ini juga tergantung dari pilihan Anda dan kebijakan pihak pemberi kredit.
Apakah uang muka yang besar, akan membuat pengajuan kredit Anda lebih mudah disetujui? Memang tidak menjamin, namun membayarkan uang muka yang besar juga akan menunjukkan kalau Anda memiliki tanggung jawab finansial yang besar juga. Jadi, kemungkinan untuk disetujui juga lebih besar. Semakin besar uang muka maka akan semakin ringan cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulan.
Artikel Terkait
Hadir Dengan Dua Tipe, Berikut Keunggulan New Mazda CX-5 2022 Terbaru
Mobil Terbang EHang 216 Sudah Resmi dijual di Indonesia, Ini Konsumen Pertamanya
Quester Euro 5 Berbahan Bakar Bio Solar Diluncurkan Astra UD Trucks
Joyfest: BMW Astra Driving Experience 2022 Siap Dihelat Di Sirkuit Sentul Akhir Pekan Ini
BMW Astra Joyfest 2022 Di Sirkuit Sentul, Seru Banget!