OTOJURNALISME - Pemerintah telah mengimplementasikan program relaksasi pajak (PPnBM) secara bertahap dimulai pada Maret 2021 dalam rangka memberikan stimulus untuk pasar otomotif di Indonesia.
Dukungan ini memberikan dampak positif kepada pasar otomotif dan juga produsen kendaraan, salah satunya Daihatsu.
Pasar otomotif nasional pada Maret 2021 mengalami peningkatan volume retail sales menjadi sekitar 77 ribu unit, atau naik sebesar 65% dibandingkan bulan Februari 2021.
Demikian juga dengan Daihatsu, pada periode yang sama, mengalami penjualan tertinggi sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, yakni sekitar 12 ribu unit, atau naik sekitar 47% dibandingkan Februari 2021.
Baca Juga: Band rif Hibur Pengunjung IIMS 2021 Sambil Rilis Helm Terbaru
Pada sisi whole sales, secara nasional juga mengalami peningkatan volume menjadi sekitar 84 ribu unit, atau naik sebesar 73% dibandingkan bulan Februari 2021.
Penjualan mobil Daihatsu mengalami lonjakan drastis hingga 200% atau 2 kali lipat, khususnya pada model mobil Daihatsu yang menikmati relaksasi pajak pada Maret 2021.
Sementara itu, dukungan supplier Daihatsu hanya tersedia 20% dari demand yang ada.
Baca Juga: Daihatsu Luncurkan Web Series ‘Pindah’, Simak Bocoran Kisahnya
“Daihatsu berharap, melalui upaya dan implementasi 3P ini dapat meningkatkan supply agar lebih memaksimalkan produksi agar dapat memenuhi permintaan pelanggan”, ujar Stephanus Surya, Planning and Control Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM)***