OTOJURNALISME - Untuk kamu yang sedang membutuhkan dana mendadak, mungkin saat ini sedang berfikir untuk menggadaikan surat-surat kendaraan seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Tapi tidak tahu lokasi menggadaikan yang aman dimana, juga persyaratanya seperti apa.
Dapi pada bingung, langsung saja datang ke Pegadaian, yang notabene berstatus lembaga resmi BUMN jadi dijamin keamanannya.
Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Pegadaian?
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi SUV MG ZS Electric di Indonesia
Baca Juga: Permintaan Melonjak, Daihatsu Kebut Produksi Kendaraan
Berikut langkahnya, dirangkum dari laman resmi pegadaian.
Siapkan Persyaratan
Sebelum meminjam uang di Pegadaian, kamu wajib memenuhi sejumlah persyaratan, yakni berusia antara 21 hingga 60 tahun, WNI, dan telah bekerja dengan masa minimal 1 tahun.
Produk Kreasi Multi Guna dapat disalurkan untuk karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan honorer, profesional, dan nonkaryawan.
Selanjutnya, siapkan dokumen yang diperlukan, di antaranya:
Baca Juga: Band rif Hibur Pengunjung IIMS 2021 Sambil Rilis Helm Terbaru
Foto diri
Fotokopi KTP dan Pasangan atau Keluarga (dalam satu Kartu Keluarga)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Foto barang jaminan, baik kendaraan fisik maupun dokumen sah kepemilikan
Foto Tempat Kerja
Fotokopi Izin Praktek Kerja atau Usaha atau Surat Keterangan Kerja
Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (khusus pegawai nonformal)
Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Rekening Listrik, Telepon, Air (khusus pegawai nonformal)
Tentukan Tenor Pinjaman