OTOJURNALSIME - Polres Bogor berlakukan sistem Ganjil Genap saat libur nasional dan akhir pekan.
Ganjil Genap Puncak mulai diberlakukan hari ini Rabu 25 Mei sampai Minggu 28 Mei 2022.
Pemberlakukan sistem Ganjil Genap Puncak menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2022 tentang ganjil genap di kawasan wisata.
Baca Juga: Suzuki Escudo Hybrid Resmi diluncurkan, Harga Mulai Rp329 Jutaan, Minat ?
Informasi Ganjil Genap Puncak diunggah melalui akun instargam @tmcpolresbogor hari ini.
"FYI, Yang Mau Berlibur Ke Jalur Puncak, Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak. Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," tulis Instagram @tmcpolresbogor.
Jadwal ganjil genap jalur Puncak mulai hari ini pukul 14:00 WIB sampai Minggu pukul 21:00 WIB.
Selain sistem ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem buka tutup one way atau satu arah.
Untuk jam One Way jalur Puncak, petugas akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalulintas di jalur Puncak saat akhir pekan.
Bagi wisatawan yang menggunakan mobil ke Puncak, perhatikan plat nomor kendaraan Anda.
Jika tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan, akan diminta untuk putar balik.***
Artikel Terkait
Ganjil Genap Jakarta Kembali diberlakukan, Ini Titik dan Jadwal Hari ini Senin 23 Mei 2022
Jadwal dan Jam Ganjil Genap Jakarta Selasa 24 Mei 2022, Ingat Hari ini Tanggal genap
Sopir Pajero yang Ugal-ugalan Tampar Pengemudi Toyota Yaris Damai dan Minta Maaf
AHM OIL Kemasan Baru, MPM Honda Jatim Optimis Dongkrak Penjualan 5 Persen Di Jatim Dan 10 Persen Di NTT
Setelah Tertunda Dua Tahun, Peryaaan Ulang Tahun Moto Guzzi yang ke 100 Tahun Akan Berlangsung September 2022