Ganjil Genap Puncak Berlaku Mulai Rabu 25 Mei Sampai Minggu 28 Mei 2022, Berikut Jadwal Jam Operasionalnya

- Rabu, 25 Mei 2022 | 19:22 WIB
Penerapan ganjil genap Puncak Bogor. (Instagram/@tmcpolresbogor)
Penerapan ganjil genap Puncak Bogor. (Instagram/@tmcpolresbogor)

OTOJURNALSIME - Polres Bogor berlakukan sistem Ganjil Genap saat libur nasional dan akhir pekan.

Ganjil Genap Puncak mulai diberlakukan hari ini Rabu 25 Mei sampai Minggu 28 Mei 2022.

Pemberlakukan sistem Ganjil Genap Puncak menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2022 tentang ganjil genap di kawasan wisata.

Baca Juga: Suzuki Escudo Hybrid Resmi diluncurkan, Harga Mulai Rp329 Jutaan, Minat ?

Informasi Ganjil Genap Puncak diunggah melalui akun instargam @tmcpolresbogor hari ini.

"FYI, Yang Mau Berlibur Ke Jalur Puncak, Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak. Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," tulis Instagram @tmcpolresbogor.

Jadwal ganjil genap jalur Puncak mulai hari ini pukul 14:00 WIB sampai Minggu pukul 21:00 WIB.

Baca Juga: AHM OIL Kemasan Baru, MPM Honda Jatim Optimis Dongkrak Penjualan 5 Persen Di Jatim Dan 10 Persen Di NTT

Selain sistem ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem buka tutup one way atau satu arah.

Untuk jam One Way jalur Puncak, petugas akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalulintas di jalur Puncak saat akhir pekan.

Bagi wisatawan yang menggunakan mobil ke Puncak, perhatikan plat nomor kendaraan Anda.

Jika tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan, akan diminta untuk putar balik.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Honda Premium Matic Day Hadir Di J-Fest 2023

Senin, 8 Mei 2023 | 14:34 WIB
X