OTOJURNALISME - Hari ini Kamis 26 Mei 2022 Ganjil Genap Puncak berlaku meski libur Nasional peringatan kenaikan Isa Almasih.
Ganjil Genap Puncak berlaku setiap akhir pekan dan juga hari libur.
Akhir pekan ini, sistem rekayasa lalu lintas dengan Ganjil Genap sudah diberlakukan sejak Rabu 25 Mei 2022 pukul 14:00 WIB.
Adapun jadwal hari ini, berlaku sejak pagi hingga Minggu 29 Mei 2022 pukul 21:00 WIB.
Pemberlakukan sistem ganjil genap Puncak menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2022 tentang ganjil genap di kawasan wisata.
Tujuan dari diberlakukannya ganjil genap di kawasan Wisata Puncak, untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat hari libur.
Baca Juga: Honda Air Blade Resmi diluncurkan Jadi Pesaing Yamaha Aerox 155 Pakai Mesin 160 Seperti Vario
Karena saat ini wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi berlaku PPKM Level 1.
Selain sistem ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem buka tutup one way atau satu arah.
Untuk jam One Way jalur Puncak, petugas akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalulintas di jalur Puncak saat akhir pekan.
Bagi wisatawan yang menggunakan mobil ke Puncak, perhatikan plat nomor kendaraan Anda.
Jika tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan, akan diminta untuk putar balik.***
Artikel Terkait
Sopir Pajero yang Ugal-ugalan Tampar Pengemudi Toyota Yaris Damai dan Minta Maaf
AHM OIL Kemasan Baru, MPM Honda Jatim Optimis Dongkrak Penjualan 5 Persen Di Jatim Dan 10 Persen Di NTT
Setelah Tertunda Dua Tahun, Peryaaan Ulang Tahun Moto Guzzi yang ke 100 Tahun Akan Berlangsung September 2022
Ganjil Genap Puncak Berlaku Mulai Rabu 25 Mei Sampai Minggu 28 Mei 2022, Berikut Jadwal Jam Operasionalnya
Info Kecelakaan Lalu lintas, Sebuah Bus Terbakar di Gerbang Tol Kalihurip hari ini