OTOJURNALISME - Viral di media sosial, mobil Kijang dengan plat diplomatik tidak mau memberi jalan Ambulans yang sedang membawa pasien.
Padahal Ambulans tersebut membawa pasien yang sudah berusia 74 tahun.
Kejadian tersebut berlangsung hari Rabu 25 Mei 2022 di Jalan Pangeran Antasrai Cilandak Jakarta Selatan.
Saat itu, Ambulans tersebut akan membawa pasiennya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Dalam video yang beredar di sosial media, mobil diplomatik dengan palt nomor CD 109 07 tersebut seolah-olah tak mau memberikan jalan.
Bahkan, semakain kencang dan berusaha menghalang-halangi Ambulans yang ada di belakangnya.
Baca Juga: Catat ! Ini Jadwal dan Jam Ganjil Genap Puncak Hari ini Kamis 26 Mei 2022, Berlaku Sampai Minggu
Lihat postingan ini di Instagram
Padahal sopir Ambulance sudah memberitahu menggunakan pengeras suara, namun mobil Kijang yang ada di depannya tak mau memberi jalan.
Di dalam undang-udang Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ambulans merupakan salah satu kendaraan yang diperioritaskan.***
Artikel Terkait
Setelah Tertunda Dua Tahun, Peryaaan Ulang Tahun Moto Guzzi yang ke 100 Tahun Akan Berlangsung September 2022
Ganjil Genap Puncak Berlaku Mulai Rabu 25 Mei Sampai Minggu 28 Mei 2022, Berikut Jadwal Jam Operasionalnya
Info Kecelakaan Lalu lintas, Sebuah Bus Terbakar di Gerbang Tol Kalihurip hari ini
Catat ! Ini Jadwal dan Jam Ganjil Genap Puncak Hari ini Kamis 26 Mei 2022, Berlaku Sampai Minggu
Ngerih, Kecelakaan Maut Mitsubishi Pajero di Jalam MT Haryono, Ada Motor yang Tergencet, 2 Orang Tewas