OTOJURNALISME - Ganjil Genap Puncak Bogor kembali diberlakukan saat akhir pekan.
Ganjil Genap (Gage) di jalur wisata Puncak Bogor diberlakukan setiap weekend.
Tujuan Gage untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di jalur Puncak pada Jumat, Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Hari ini Jumat 5 Agustus 2022, Plat Nomor Genap Tidak Boleh Melintas di 25 Titik di Jakarta
Jadwal Ganjil Genap Puncak berlaku selama 24 jam mulai diberlakukan hari ini Jumat 5 Agustus 2022, pukul 14:00 WIB dan berakhir Minggu 7 Agustus 2022 pukul 24:00 WIB.
Informasi terkini terkait sistem rekayasa lalu lintas Ganjil genap Puncak disampai oleh akun twitter @TMCPolresBogor.
Selain berlaku pada Jumat, Sabtu dan Minggu, sistem Ganjil Genap kawasan Wisata Puncak juga berlaku saat tanggal merah atau libur Nasional.
Baca Juga: Riding Experience New Honda ADV160 Surabaya Diikuti Seratus Lebih Bikers
"Menjawab Pertanyaan Sahabat Lantas untuk Ganjil Genap Di Jalur Puncak Diberlakukan Setiap Hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta H - 1 Libur Nasional sampe Hari Libur Nasional" tulis akun @TMCPolresBogor, hari ini 5 Agustus 2022.
Jadi buat Anda yang bertanya-tanya apakah Puncak berlaku ganjil genap, jawabannya iya.
"Jadi pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 5, 6, 7 Agustus 2022 Di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap," lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga: Di Hari Mangrove Sedunia, MPM Honda Tanam 10.000 Bibit Mangrove Di Golo Sepang NTT
Selain itu, Polres Bogor juga akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup atau satu arah di jalur Puncak pada Sabtu dan Minggu.
Sistem One Way Puncak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Puncak saat libur akhir pekan.
Untuk jadwal jam One Way Puncak, Polisi akan menyesuaikan kondisi di lapangan.***
Artikel Terkait
Di Hari Mangrove Sedunia, MPM Honda Tanam 10.000 Bibit Mangrove Di Golo Sepang NTT
Melalui Inovasi Ide Kreatif Astra Motor Bali Raih Juara Umum AMQC 2022
Cara Aman Bonceng Anak Saat Naik Motor, Simak Tips Berikut Ala Astra Honda Motor
Riding Experience New Honda ADV160 Surabaya Diikuti Seratus Lebih Bikers
Hari ini Jumat 5 Agustus 2022, Plat Nomor Genap Tidak Boleh Melintas di 25 Titik di Jakarta