OTOJUENRALISME - Pengemudi mobil Daihatsu Terios B 1909 RFH yang tabrak Polisi Jumat 5 Agustus 2022 ditetapkan sebagai tersangka.
Pengemudi berinisial JFA (21)) telah menabrak anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) dan juga mobil Polisi di Ruas Tol Dalam Kota Pancoran, Jakarta Selatan.
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, mengatakan pengemudi Terios tersebut resmi sebagai tersangka.
Baca Juga: Kronologi Sopir Mobil Daihatsu Terios B 1909 RFH Tabrak Polisi Lalui Kabur, Karena Pakai Strobo
"untuk pengemudi Terios yang menggunakan plat khusus RFH sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Edy kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Atas perbuatannya tersebut, pengemudi Daihatus Terios terancam dengan pasal 311 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJA).
Adapun ancaman hukumannya penjaran selama empa tahun.
Baca Juga: Viral! Sopir Daihatsu Terios Berplat B 1909 RFH Tabrak Polisi Kabur, Berhasil ditangkap
Polisi juga mengatakan, plat yang digunakan oleh pengemudi tersebut diduga palsu, karena ketika diminta untuk memperlihatkan surat-suratnya tidak ada.
"Plat RFH yang dipakai diduga palsu, pada saat kami meminta menunjukan surat-suratnya, yang bersangkutan tidak dapat menunjukannya," jelas Edy.
Baca Juga: Riding Experience New Honda ADV160 Surabaya Diikuti Seratus Lebih Bikers
Perliu diketahui, sebelumnya diberitakan, ada pengemudi Daihatsu Terios yang menabrak anggota PJR yangs edang bertugas bernama Briptu Ginsa.
Pada saat akan dihentikan karena curiga dengan mobil yang memakai strobor tersebut, pengemudinya Terios tersebut malah tancap gas dan kabur.
Setelah dilakukan pengejaran, Polisi berhasil menagkap pengemudi tersebut di di Gerbang Tol Bintara, Cakung, Jakarta Timur.***
Artikel Terkait
Catat! Jam dan Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor, Mulai Hari ini Jumat 5 Agustus sampai Minggu 7 Agustus 2022
Knalpot R9 Untuk Aprilia SRGT, Plug And Play Dan Dongkrak Performa
Viral! Sopir Daihatsu Terios Berplat B 1909 RFH Tabrak Polisi Kabur, Berhasil ditangkap
Kronologi Sopir Mobil Daihatsu Terios B 1909 RFH Tabrak Polisi Lalui Kabur, Karena Pakai Strobo
Jadwal Ganjil Genap Puncak 6 Agustus 2022, Hari ini Hanya Plat Nomor Genap yang Boleh ke Puncak