OTOJURNALISME - Tanggal 7 Agustus 2022 Ganjil Genap di Jakarta apakah berlaku ? Simak informasi selengkapanya berikut.
Hari ini 7 Agustus 2022 merupakan hari Minggu pkean pertama di bulkan Agustus.
Akhir pekan banyak dimanfaatkan oleh sebagian orang jalan-jalan menikmati kota Jakarta, bagi yang tinggal di Jakarta, karena lalu lintas tidak terlalu padat.
Baca Juga: Ingat Hari ini Minggu 7 Agustus 2022, Ganjil Genap Berlaku, Plat Genap Tidak Boleh Masuk
Apakah hari ini ada sistem Ganjil Genap di Jakarta ? Itulah pertanyaan yang keluar bagi pemilik kendaraan roda empat yang ingin beraktivitas di DKI hari ini.
Perlu diketahui, Ganjil Genap Jakarta hanya berlaku dari hari Senin Sampai Jumat.
Tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu serta libur tanggal merah.
Berbeda dengan jalur Puncak Bogor yang memberlakukan sistem Ganjil Genap pada akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu dan Minggu serta libur tanggal merah.
Adapun jadwal jam Ganjil Genap Senin sampai Jumat berlaku mulai pukul 06:00 sampai 10:00 WIB dan sore mulai pukul 16:00 sampai 21:00 WIB.
Artikel Terkait
Knalpot R9 Untuk Aprilia SRGT, Plug And Play Dan Dongkrak Performa
Viral! Sopir Daihatsu Terios Berplat B 1909 RFH Tabrak Polisi Kabur, Berhasil ditangkap
Kronologi Sopir Mobil Daihatsu Terios B 1909 RFH Tabrak Polisi Lalui Kabur, Karena Pakai Strobo
Jadwal Ganjil Genap Puncak 6 Agustus 2022, Hari ini Hanya Plat Nomor Genap yang Boleh ke Puncak
Ditetatpkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Daihatsu Terios yang Tabrak Polisi Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Ingat Hari ini Minggu 7 Agustus 2022, Ganjil Genap Berlaku, Plat Genap Tidak Boleh Masuk