OTOJURNALISME - Untuk lokasi perpanjang SIM di Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
Syarat paling mendasar untuk lakukan perpanjangan di SIM keliling adalah mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi.
Seperti cuci tangan, pakai masker dan melakukan physical distancing.
Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter hari ini Senin 5 April 2021, SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi 5 April 2021
Baca Juga: Jika Merasakan Gejala Ini, Berarti Power Steering Mobil Kamu Bermasalah
Sebagai informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
5 Lokasi SIM Keliling
1). Jaktim : Mall Grand Cakung
2). Jaksel : 1. Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
2. Kampus Trilogi Kalibata
3). Jakbar : Mall Citra Land Grogol
4). Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Indonesia Targetkan Produksi 600 Ribu Mobil Listrik di 2030
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku